test

Selasa, 20 November 2012

PERENCANAAN (PLANNING)


        Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai suatu tujuan dan mengembangkan rencana aktifitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi fungsi lain seperti pengorganisasian pengarahan dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
        Rencana dapat berupa rencana informal atau formal. rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi.sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yg harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi yang artinya setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. rencana formal dibuat untuk menciptakan kesepahaman tentang yang harus dilakukan.
        Ada tahapan yang harus dilaksanakan dalam suatu perencanaan, antara lain ;
1.   Identifikasi persoalan
2.   Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target yang kuantitatif
3.   Proyeksi keadaan dimasa yang akan datang
4.   Pencarian dan penilaian berbagai alternative
5.   Perencanaan rencana terpilih

Syarat syarat perencanaan yang baik ;
1.   Logis, masuk akal
2.   Realistis, nyata
3.   Sederhana
4.   Sistematik dan ilmiah
5.   Objetik
6.   Fleksibel
7.   Manfaat
8.   Optimasi dan efisiensi

Faktor faktor dasar perencanaan ;
1.   Sumber daya (alam,manusia,teknologi)
2.   Idiologi dan falsafah
3.   Sasaran dari tujuan pembangunan
4.   Dasar kebijakan
5.   Data dan metode
6.   Kondisi lingkungan,sosial politik,budaya 

        Perencanaan bukan aktifitas individual, orientasi masa kini, rutinitas, dan terbatas pada pembuatan rencana. Tapi merupakan bersifat publik, berorientasi masa depan strategis, dan terhubung pada tindakan. Perencanaan diperlukan karena alasan ;
  1.  Adanya kegagalan pasar. Perencanaan muncul disebabkan oleh ketidak mampuan mekanisme harga dalam meningkatkan pertumbuhan, efisiensi dan keadilan. Semakin sulit atau semakin banyak masalah yang menghambat pembangunan, semakin diperlukan adanya kebijakan yang mengaarah pada intervensi pemerintah, dan semakin besar kebutuhan akan perencanaan
  2. Isu mobilitas dan alokasi sumber daya. Dengan keterbatasan sumber daya maka sumber daya (tenaga kerja,SDA,kapital) sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif atau bersifat coba coba. Proyek/investasi harus ditentukan secara cermat dikaitkan dengan tujuan perencanaan.
  3. Dampak psikologis dan dampak terhadap sikap/pendirian. Pernyataan tentang tujuan pembangunan ekonomi dan sosial sering kali mempunyai dampak psikologis dan penerimaan yang berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan masyarakat lain nya. Dengan memperoleh dukungan dari berbagai kelompok masyarakat dari kelompok/kelas/suku bangsa/agamayang berbeda.
        Fungsi atau manfaat perencanaan yaitu sebagai penuntun arah,meminimalisi ketidakpastian, meminimalisi inefisien sumber daya, dan penetapan standar dalam pengawasan kualitas. 

Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan ;
  1. Tujuan akhir yang dikehendaki
  2. Sasaran sasaran dan prioritas untuk mewujudkan nya
  3. Jangka waktu mecapai sasaran sasaran tersebut
  4. Masalah yang dihadapi
  5. Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasikan nya
  6. Kebijakan untuk melaksanakan nya
  7. Orang, organisasi atau badan pelaksananya
  8. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan
Sifat perencanaan yaitu
  • Dari segi ruang lingkup tujuan dan sasaran nya, perencanaan dapat bersifat nasional, sektoral, dan spasial
  • Dari bentuk perencanaan dapat berupa perencanaan agreratif atau komprehensif dan parsial
  • Dalam jangkauan nya, ada perencanaan tingkat pusat dan tingkat daerah
  • Dari jangka waktunya, perencanaan dapat bersifat jangka panjang, menengah atau jangka pendek 
  • Dilihat dari arus informasi, perencanaan dapat bersifat dari atas ke bawah (top-down), dari bawah ke atas (bottom-up), atau kedua duanya
  • Dari segi ketetapan atau proyeksi kedepan nya, perencanaan dapat indikatif atau preskriptif
  • Berdasarkan sistem politik nya, perencanaan dapat bersifat alokatif, inovatif dan radikal
Adapun fungsi dari suatu perencanaan adalah ;
  1. Untuk membedakan arah dari setiap kegiatan dengan jelas sehingga hasil yang diperoleh bisa semaksimal mungkin 
  2. Untuk mengevaluasi tujuan tujuan yang sudah dilakukan sehingga penyimpangan penyimpangan yang terjadi sehingga bisa dihindari lebih awal
  3. Memudahkan pelaksanaan kegiatan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul sehingga lebih waspada dan dapat diselesaikan dengan cepat
  4. Menghindari pertumbuhan dan perkembangan yang tak terkendali


daftar pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Perencanaan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar